Apakah Boleh Tidak Hadir Ketika Sidang Tilang di Pengadilan? Begini Ketentuan dan Cara Bayarnya

Rabu 16-10-2024,15:43 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar
Apakah Boleh Tidak Hadir Ketika Sidang Tilang di Pengadilan? Begini Ketentuan dan Cara Bayarnya

6. Berkendara melawan arus.

7. Menerobos lampu merah.

8. Tidak menggunakan helm.

9. Berboncengan lebih dari 3 orang.

10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

BACA JUGA:Begini Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Guru 2024, Jangan Sampai Salah!

Itulah mengenai informasi apakah boleh tidak hadir sidang tilang, lengkap dengan cara bayarnya.

 

(Nutri Septiana)

Kategori :