Daftar 5 Polda dengan Jumlah Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Tertinggi di Indonesia, Mana Saja?

Rabu 16-10-2024,16:33 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

2. Mengemudi di Jalan Raya dengan Kecepatan Tinggi

Mengemudi dengan kecepatan tinggi adalah salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.

Faktor penyebabnya bisa berasal dari terburu-buru serta tidak melihat lampu lalu lintas atau traffic light yang sudah berganti warna.

Penting untuk lebih disiplin mengenai waktu agar tidak terjadi hal seperti ini. Ketidakpatuhan terhadap aturan dan ketertiban lalu lintas juga dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran ini.

BACA JUGA:Tahap 2 Tersangka dan Berkas Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam Bengkulu Tengah

3. Menggunakan Telepon Seluler Saat Mengemudi

Selanjutnya, menggunakan telepon seluler saat mengemudi adalah pelanggaran yang sering terjadi dan sangat berbahaya.

Bermaksud untuk menghemat waktu dan multi tasking namun berujung terkena pelanggaran terhadap lampu lintas.

Faktor penyebabnya dapat berasal dari kebiasaan pengemudi yang kurang disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, serta kurangnya penegakan hukum terhadap pelanggaran ini.

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman di BRImo Tanpa Jaminan Ketika Butuh Uang Mendesak

4. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Pelanggaran ini umumnya dilakukan oleh pengendara atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Mereka merasa aman dan nyaman karena berada di dalam kendaraan  

Faktor penyebabnya bisa bermacam-macam, mulai dari keengganan pengendara untuk mematuhi aturan, kurangnya penegakan hukum, hingga kurangnya kesadaran akan pentingnya keselamatan diri.

BACA JUGA:Lokasi Titik Razia Operasi Zebra 2024 di Jakarta, Cirebon dan Makassar, Lengkapi Kelengkapan Berkendara

5. Berboncengan Lebih dari Satu Orang

Kemudian, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor juga merupakan pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya.

Kategori :