Waspada Penipuan Lewat Telepon Mengaku Oknum Pajak, Rekening Pengusaha di Bengkulu Terkuras Rp111 Juta

Kamis 17-10-2024,18:45 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Waspada modus penipuan lewat telepon yang mengaku orang dari Ditjen Pajak, karena salah satu pengusaha di Bengkulu harus kehilangan uang di rekening sebesar Rp111.862.000 juta. 
Modus penipuan ini dialami oleh seorang pengusaha berinisial FN. Wanita berusia 59 tahun yang tinggal di Kecamatan Ratu Samban ini menjadi korban penipuan pada Sabtu (12/10) malam.

BACA JUGA:32 Gambaran Ramalan Masa Depan di Upacara Adat Kain Kafan Cupu Kyai Panjala 2024

Dalam laporannya ke Polisi, dugaan kasus penipuan ini berawal saat FN menerima telepon dari pelaku yang mengaku orang dari Ditjen Pajak.
Dalam percakapan itu, pelaku menyebut bahwa pajak pusat perusahaan milik korban harus ada pembaharuan.
Karena percaya, lantas korban mengikuti perintah yang diarahkan oleh pelaku. Tidak lama setelah itu, korban menyadari bahwa pelaku sudah menyadap 3 Nomor rekening korban.

BACA JUGA:Buntut Kasus Perundungan PPDS Undip, 48 Saksi Diperiksa, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka

Benar saja, saat korban mengecek saldo terakhir di tiga rekening miliknya itu uang sudah raib dan nomor pelaku sudah tidak aktif lagi.
Atas kejadian itulah korban lantas melaporkan kasus dugaan penipuan ke Polisi.
Sementara itu, korban saat dihubungi melalui sambungan telepon menyampaikan sedang berada di luar Bengkulu dan membenarkan kejadian itu, namun dirinya enggan membeberkan secara detail kasus yang menimpa dirinya.
"Iya memang benar, tapi kalau mau diekpsos diinisialkan saja, kita mau mengurusnya sendiri saja," kata FN saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/10/24).

BACA JUGA:Kisah Pasutri Indonesia Pergi Umrah ke Tanah Suci dengan Gowes Sepeda, Lewati 12 Negara

 

(Rendra Aditya)

Kategori :