Operasi Zebra 2024 Polisi Pakai ETLE Statis dan ETLE Mobile, Ini Perbedaannya

Jumat 18-10-2024,10:09 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Jadi bisa disimpulkan bahwa ETLE Mobile memang bersifat lebih dinamis karena pergerakannya yang lebih leluasa. Selain itu, tilang elektronik yang bersifat mobile ini bisa lebih efektif dalam menindak pelanggaran di area yang tidak tertangkap kamera ETLE biasa. 

Cara kerja

Mengenai cara kerja tilang elektronik, baik yang statis maupun mobile sebenarnya tidak jauh berbeda. Pada tilang elektronik statis, barang buktinya akan berupa potongan video yang ditangkap oleh kamera ETLE lalu diidentifikasi oleh sistem dan dikirim ke rumah. 

Sedangkan pada tilang elektronik mobile, barang buktinya berupa foto yang diambil oleh anggota polisi lalu dikirim ke back office ETLE. Selanjutnya akan dilakukan konfirmasi pada laman ETLE Mobile untuk bisa membayar denda pelanggaran. 

BACA JUGA:Begini Cara Mengurus STNK Terblokir Karena Tak Bayar ETLE

Pelanggaran yang direkam ETLE

Terdapat beberapa jenis pelanggaran yang direkam ETLE. Ini sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), berikut 10 jenis pelanggaran yang dapat ditindak melalui skema tilang elektronik.

Lantas, apa saja pelanggaran yang direkam ETLE? 

• Melanggar rambu lalu lintas dan markah jalan

• Tidak mengenakan sabuk keselamatan

• Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone 

• Melanggar batas kecepatan

• Menggunakan pelat nomor palsu

• Berkendara melawan arus

• Menerobos lampu merah 

• Tidak menggunakan helm

Kategori :