Jangan Bingung, Begini Cara Bayar Denda saat Kena Tilang di Luar Kota, Mudah dan Cepat

Jumat 18-10-2024,11:23 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

- Beberapa bank menawarkan layanan pengantaran untuk pembayaran denda tilang1.
- Hubungi bank Anda untuk informasi lebih lanjut tentang layanan ini.

Pastikan Anda memeriksa detail pembayaran sebelum menyelesaikannya untuk memastikan semua informasi sudah benar. Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kantor polisi atau kejaksaan terdekat.

BACA JUGA:Bagaimana Kita Tahu Kendaraan Sudah Kena Tilang ETLE? Begini Cara Kerja ETLE

Sementara itu, Anda bisa terhindar dari sasaran tilang polisi dengan cara menjalankan tertib dan disiplin dalam berkendara.

Supaya terhindar dari incaran petugas razia di jalanan, Anda bisa mengikuti beberapa tips berikut ini:

1. Siapkan Surat-surat Kendaraan

Ini tentu saja sangat penting, karena ketika Anda terjaring razia atau petugas meminta Anda untuk menghentikan kendaraan, pasti hal pertama yang ditanyakan adalah kelengkapan surat, seperti STNK maupun SIM.

Jika Anda tidak membawa salah satu atau bahkan keduanya, sudah pasti surat tilang-lah yang berada dalam genggaman. Apa pun alasannya, tidak membawa STNK atau SIM ketika berkendara adalah kesalahan yang fatal.

BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan, Kapolres Bengkalis Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, Ini 6 Titik Targetnya

2. Jangan Lupa Untuk Selalu Pakai Helm, Hal Ini Bisa Kena Tilang

Ke mana pun Anda pergi, mau dekat atau pun jauh tetap pakai helm. Terutama jika Anda melewati jalan raya yang rawan akan tindakan razia.

Sayangnya, ini sering kali terlupa, dan bepergian dekat “hanya ke situ saja” menjadi alasan klise yang sering diutarakan pengendara yang tertangkap petugas karena melanggar.

Sebenarnya, mengenakan helm ketika Anda melakukan perjalanan dengan motor ini murni untuk keselamatan Anda sendiri kok. Helm menjadi pelindung kepala ketika nanti terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan yang menyebabkan benturan pada kepala.

BACA JUGA:Abrasi Laut Semakin Mengganas, Jalan Provinsi di Ilir Talo Terancam Kembali Putus

3. Cek Kesiapan Kendaraan

Salah satu syarat kendaraan yang lolos dari Operasi Patuh Jaya alias razia adalah memiliki bagian-bagian yang lengkap dan berada dalam kondisi normal. Ini termasuk spion lengkap di bagian kanan dan kiri, lampu sein menyala ketika dinyalakan, begitu pula lampu utama.

Kategori :