Segera Dibuka! Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72

Jumat 18-10-2024,18:10 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segera dibuka! Catat, ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72

Program Kartu Prakerja gelombang ke-72 akan kembali diluncurkan oleh pemerintah, program ini sebagai upaya mendukung pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan keterampilan kerja serta kewirausahaan. 

BACA JUGA:7 Cara Dapatkan Link Dana Kaget Terbaru 2024, Bisa Dapat Saldo Gratis hingga Rp 500 Ribu

Untuk informasi, Kartu Prakerja adalah sebuah program bantuan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja di Indonesia baik dalam konteks keterampilan, pelatihan kembali, dan peningkatan keterampilan yang diluncurkan saat era Presiden Joko Widodo pada 2020 lalu.

Program ini telah terbukti menjadi solusi bagi banyak orang, terutama yang ingin memperdalam keahlian baru guna meningkatkan daya saing di dunia kerja yang semakin kompetitif. 

Tidak hanya itu, peserta yang sudah bekerja pun bisa mengambil bagian dalam program ini jika ingin meningkatkan kemampuan yang dimiliki.

BACA JUGA:Jadwal Pembagian Sesi Tes SKD CPNS 2024, Dimulai dari Pagi hingga Sore

Syarat Pendaftaran Program Kartu Prakerja  Gelombang ke-72

Untuk mengikuti program ini, peserta harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa syarat tersebut antara lain:

1. Belum pernah menjadi penerima Kartu Prakerja.

2. Warga Negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang dalam pendidikan formal.

4. Mencari kerja, terkena PHK, butuh peningkatan kompetensi.

5. Tidak menjabat sebagai pejabat negara, anggota DPRD/D, aparat sipil negara, prajurit TNI/Polri, 

6. kepala desa/perangkat desa, atau di posisi direksi/komisaris/BUMN/BUMD.

7. Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menerima Kartu Prakerja.

Kategori :