NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Hati-hati, lengkapi perlengkapan berkendara, ini titik lokasi razia Operasi Zebra 2024 di Batang, hindari 14 jenis pelanggarannya.
Operasi Zebra merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Tujuan operasi ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui penindakan dan edukasi kepada masyarakat.
Mulai 14 Oktober 2024, Polres Batang memulai gelar Operasi Zebra yang berlangsung selama dua pekan hingga 27 Oktober mendatang.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Wigiyadi menegaskan bahwa teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan tetap menjadi andalan dalam menindak pelanggar lalu lintas.
Namun, untuk pelanggaran tertentu, petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual.
"Meskipun kami mengutamakan pendekatan teknologi, kami juga akan melakukan penindakan secara manual untuk pelanggaran yang dianggap serius," ujar AKP Wigiyadi.
BACA JUGA:Tekan Lakalantas, Polres Banjanegara Gelar Operasi Zebra 2024, Ini Target Titik Lokasi Razia
Pendekatan utama dalam Operasi Zebra kali ini adalah sosialisasi dan edukasi.
"Kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama," tambahnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Polres Batang akan memfokuskan penindakan pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Purbalingga, Knalpot Brong jadi Sasaran Utama
14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra 2024
1. Mengemudi di bawah umur:
2. Menggunakan ponsel saat berkendara
3. Melawan arus
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
5. Tidak memakai helm atau sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Kendaraan over load dan over dimensi
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan yang tidak layak jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Kendaraan tanpa STNK
12. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
13. Penyalahgunaan tanda nomor kendaraan diplomatik
14. Penggunaan rotator dan sirene bukan peruntukan
"Tujuan utama dari Operasi Zebra 2024 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban laka serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tandas AKP Wigiyadi.
BACA JUGA:Digelar Dua Pekan, Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Surakarta
Selain penindakan, Polres Batang juga akan mengadakan kegiatan sosialisasi ke masyarakat di berbagai tempat keramaian seperti pasar, terminal, dan sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Batang 2024
Adapun beberapa titik lokasi yang menjadi fokus penindakan oleh Polres Batang antara lain:
1. Jalan Utama Batang - Area dengan lalu lintas padat dan sering terjadi pelanggaran.
2. Titik Rawan Kecelakaan - Area yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi.
3. Titik Pengaruh Alkohol - Area di sekitar warung minuman atau restoran yang sering menjadi tempat pengemudi mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi.
4. Titik Penggunaan Ponsel - Area di mana pengemudi sering menggunakan ponsel saat berkendara.
5. Titik Pengemudi di Bawah Umur - Area di mana sering terdapat pengemudi yang belum mencapai usia legal.
6. Titik Melawan Arus - Area di mana pengemudi sering melawan arus lalu lintas.
BACA JUGA:Keyakinan STY Timnas Indonesia Bisa Masuk Play Off Piala Dunia 2026, Begini Katanya
Jika Anda mendapat tilang pada Operasi Zebra tahun 2024 ini, bisa melakukan pembayaran melalui sejumlah layanan.