Ada 7 Prioritas Pelanggaran, Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Candi 2024 di Demak

Sabtu 19-10-2024,16:43 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Ada 7 prioritas pelanggaran, ini titik lokasi razia Operasi Zebra Candi 2024 di Demak.
Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan dalam upaya menjaga ketertiban di jalan raya, Polres Demak menggelar Operasi Zebra Candi 2024. 

BACA JUGA:Persiapkan Kelengkapan! Ini Loh 15 Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 di Blora, jangan Sampai Terjaring

Kegiatan ini bukan sekadar razia biasa, melainkan sebuah langkah strategis untuk menegakkan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. 
Perlu diketahui Operasi Zebra adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi dari para pemakai mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas. 

BACA JUGA:Rekrutmen Calon Mitra Statistik 2025 Banyumas,Pendaftaran Terakhir Besok, Buruan Lamar

Operasi tersebut mengambil nama dari Jalur/Perlintasan Zebra, salah satu fitur dari jalan raya.
Dikutip dari unggahan Instagram Polres Demak, pelaksanaan Operasi Zebra Candi ini berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dengan tujuan utama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, operasi ini menyoroti tujuh prioritas pelanggaran yang sering terjadi di jalan.

BACA JUGA:Jadwal Rekrutmen Calon Mitra Statistik 2025 Grobogan, Peluang Kerja Bagi Warga Grobogan

7 Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra 2024 Polres Demak

Dalam operasi ini, tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama meliputi:

1. Kendaraan Over Load dan Over Dimensi

2. Pengemudi/Pengendara Ranmor yang Masih di Bawah Umur

3. Pengemudi/Pengendara Sepeda Motor yang Berboncengan Lebih dari 1 Orang

4. Pengemudi/Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Helm SNI

5. Pengemudi/Pengendara yang Menggunakan Knalpot Brong

6. Pengemudi/Pengendara yang Melawan Arus

7. Pengemudi/Pengendara Ranmor Balap Liar

BACA JUGA:Rekrutmen Calon Mitra Statistik 2024 Kota Bengkulu Masih Dibuka, Ini Persyaratan Lengkapnya

Titik Lokasi Razia Operasi Zebra 2024 Polres Demak

Operasi Zebra Candi 2024 di Demak akan dilaksanakan di sejumlah titik strategis, termasuk perempatan dekat Makodim 0716/Demak, di depan Terminal Demak, serta di sepanjang Jalan Sultan Fatah.
Penempatan lokasi ini direncanakan agar dapat memantau arus lalu lintas dengan lebih efektif dan menegakkan hukum secara maksimal.

BACA JUGA: BPS Buka Rekrutmen Calon Mitra Statistik 2025 Bagi Warga di Bengkulu Tengah

Sebagai langkah persiapan, Polres Demak telah menggelar apel pasukan pada 12 Oktober 2024. 

Apel gelar pasukan ini berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak, dipimpin langsung oleh Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha. Dalam kesempatan ini, turut hadir Plt. Bupati Demak, KH. Ali Maksum, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Demak. Peserta apel terdiri dari Anggota Polri, TNI, dan Dishub, menandakan kerjasama antarinstansi untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman.

BACA JUGA:BPS Buka Rekrutmen Calon Mitra Statistik 2025 Garut, Ini Jadwal Pendaftaran dan Syarat Ketentuannya

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menyampaikan, “Operasi Zebra Candi 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia.” 

Ia menekankan pentingnya kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya agar kegiatan operasi dapat berjalan optimal. “Apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan secara optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Kategori :