Mau Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 2024? Cek Besaran Plafon yang Bisa Diajukan

Minggu 20-10-2024,08:10 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM –  Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan atas tanah yang sah di mata hukum.  Mau gadai sertifikat tanah di Pegadaian 2024? Cek besaran plafon yang bisa diajukan.
Tanpa sertifikat tanah kamu tidak bisa menjual tanah kemana pun, meskipun tanah tersebut telah ditempati sebagai rumah atau tempat usaha.
Maka dari itu, tidak jarang orang menggadaikan sertifikat tanah saat sedang terdesak kebutuhan ekonomi.

BACA JUGA:6 Jenis Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah, Lengkap dengan Persyaratan, Solusi Dana Mendesak

Cara menggadaikan sertifikat tanah sebenarnya tidak sulit, kamu bisa melakukannya di kantor Pegadaian.
Dilansir dari laman Pegadaian, prosedur menggadai sertifikat tanah dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor Pegadaian terdekat ataupun sales marketing dari pihak Pegadaian. 
Besaran plafon yang dapat dipinjam dimulai dari besaran Rp 5.000.000 hingga nominal terbesar Rp 200.000.000.
Untuk jangka waktu peminjaman dana dapat dimulai dari skema pengajuan pinjaman 1 tahun hingga maksimal 5 tahun.
Sebelum mengetahui syarat dan cara pengajuan, penting kenali terlebih dulu apa yang dimaksud gadai sertifikat tanah di Pegadaian.

BACA JUGA:7 Cara Dapatkan Link Dana Kaget Terbaru 2024, Bisa Dapat Saldo Gratis hingga Rp 500 Ribu

Mengenal Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Pembiayaan melalui gadai sertifikat tanah di Pegadaian merupakan salah satu layanan yang prosesnya berprinsip syariah.
Pegadaian memberlakukan prosedur pelaksanaan gadai sertifikat tanah yang disesuaikan dengan fatwa DSN-MUI.
Sertifikat tanah yang dapat dijadikan jaminan setingkat Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Dana pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, pengusaha mikro, dan petani.

BACA JUGA:Cara Mengaktifkan Dana Cicil di Aplikasi DANA, Bisa Ajukan Pinjaman

Plafon Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 2024

Plafon gadai sertifikat tanah di Pegadaian 2024 bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk nilai sertifikat dan kebutuhan peminjam. Berikut adalah informasi umum tentang plafon pinjaman:

1. Plafon Pinjaman: Mulai dari Rp 5.000.000 hingga maksimal Rp 200.000.000.

3. Tenor Pinjaman: Dapat dimulai dari 1 tahun hingga maksimal 5 tahun.

3. Cicilan: Bervariasi tergantung pada plafon dan tenor pinjaman yang dipilih.

BACA JUGA:Jurus Maut Sri Mulyani Digempur Keramik Murah Asal China, Ini Tarif Anti Dumping yang Dikenakan dan Aturannya

Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian 

- Syarat Nasabah

Kategori :