Hari Ini Lengser dari Presiden, Segini Uang Pensiun Jokowi Tiap Bulannya!

Minggu 20-10-2024,11:20 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

- Desain dan Tata Letak yang Memadai

Rumah tersebut harus memiliki desain dan tata letak yang sesuai dengan keperluan mantan presiden beserta keluarganya, serta mendukung aktivitas sehari-hari.

- Keamanan

Lokasi rumah tidak boleh menyulitkan penanganan keamanan dan keselamatan mantan presiden.

Pengadaan rumah pensiun ini sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan paling lambat harus disiapkan satu tahun sebelum masa jabatan presiden berakhir. Segala pajak dan biaya lainnya juga akan ditanggung oleh negara.

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos BNPT 2025, Lewat Online Lebih Mudah, Cek Kriteria Penerimanya

Pilihan Lokasi Rumah Pensiun Jokowi

Jokowi memiliki kebebasan untuk memilih lokasi rumah pensiun, baik di dalam maupun luar wilayah DKI Jakarta.

Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK.06/2022 disebutkan bahwa apabila rumah pensiun mantan presiden berada di DKI Jakarta, maka luas tanah yang disediakan maksimal adalah 1.500 meter persegi.

Jika rumah tersebut berada di luar DKI Jakarta, luas tanah yang disediakan harus setara dengan nilai tanah seluas 1.500 meter persegi di DKI Jakarta.

Jokowi sendiri telah memilih untuk membangun rumah pensiunnya di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PKH 2025 Via Online, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini

Rumah tersebut dibangun di atas lahan seluas sekitar 12.000 meter persegi, dan masih dalam tahap pembangunan hingga pertengahan tahun 2024.

Rumah ini diprediksi akan rampung pada tahun 2025 dan akan menjadi tempat tinggal Jokowi bersama keluarganya setelah pensiun dari jabatan presiden.

Dengan berakhirnya masa jabatan pada 20 Oktober 2024, Jokowi tidak hanya meninggalkan Istana Negara, tetapi juga akan menikmati berbagai hak istimewa sebagai mantan presiden.

BACA JUGA:Jokowi Lengser, Ini Salah Satu Benda yang Dibawa Pulang Jokowi ke Solo

Selain mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 30.240.000 per bulan, ia juga akan menerima berbagai tunjangan, fasilitas rumah, serta jaminan kesehatan.

Kategori :