Sebagai simbol formalitas dan peralihan kekuasaan, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) merilis foto resmi kenegaraan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Foto resmi Presiden dan Wakil Presiden ini digunakan secara resmi di berbagai kantor pemerintah, lembaga negara, dan instansi terkait lainnya.
Pemasangan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden merupakan tradisi yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 12 Tahun 2014.
BACA JUGA:Tanggal Pelantikan Presiden RI dari Masa ke Masa, dari Soekarno hingga Prabowo
Surat edaran tersebut merujuk pada Pasal 55 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa foto resmi Presiden dan Wakil Presiden harus dipasang sejajar, di bawah Lambang Negara, dengan aturan yang jelas mengenai tata letak pemasangan.
Pengaturan pemasangan ini sangat penting, karena menunjukkan tata tertib dalam penggunaan simbol negara, termasuk lambang dan foto kenegaraan.
Selain di instansi pemerintah, foto resmi ini juga sering ditemui di sekolah-sekolah, kantor kecamatan, hingga institusi swasta yang ingin menunjukkan identitas keindonesiaan mereka.
Jenis Foto Kenegaraan yang Dirilis
Menyambut era baru kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Sekretariat Negara menyediakan dua jenis foto kenegaraan yang bisa diunduh oleh publik.
Jenis pertama adalah pas foto, yang memperlihatkan potret resmi dari masing-masing pemimpin, dan jenis kedua adalah foto pose berdiri yang lebih santai tetapi tetap formal.
Kedua jenis foto ini diambil dengan latar belakang resmi dan sesuai dengan standar kenegaraan yang berlaku.
Masyarakat umum dapat mengunduh foto-foto resmi ini dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara atau melalui tautan yang telah disediakan.
Foto-foto ini diunggah dalam format resolusi tinggi sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan, baik formal maupun untuk koleksi pribadi.
BACA JUGA:Resmi Jadi Presiden ke-8 Indonesia, Segini Gaji dan Tunjangan Presiden Prabowo Subianto
Link Download Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Untuk memudahkan akses, Kementerian Sekretariat Negara telah menyediakan tautan unduh langsung foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.