NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bansos PIP Mahasiswa bakal lanjut di 2025, ini cara daftar dan syarat yang dibutuhkan.
Pendidikan merupakan hak setiap anak di Indonesia, namun realitas ekonomi seringkali menjadi penghalang bagi banyak keluarga untuk mewujudkan impian tersebut.
BACA JUGA:Resmi Jadi Presiden ke-8 Indonesia, Segini Gaji dan Tunjangan Presiden Prabowo Subianto
Menyadari hal ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan terus melanjutkan penyaluran bantuan KIP Kuliah pada 2025 mendatang.
Program ini hadir sebagai solusi komprehensif untuk memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
Menurut penjelasan dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 dari Kemdikbudristek, KIP adalah singkatan dari Kartu Indonesia Pintar. Kartu ini diberikan kepada mahasiswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
BACA JUGA:Resmi Jadi Presiden ke-8 Indonesia, Segini Gaji dan Tunjangan Presiden Prabowo Subianto
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan untuk mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini adalah bentuk konkret Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Di bawah ini kita akan mengulas pembahasan lengkap tentang KIP kuliah yang akan dilanjutkan di tahun 2025 mendatang, mula dari cara daftarnya, syarat, dan besaran bantuan.
BACA JUGA:Super Hemat, Ini Daftar Promo Indomaret Hari Ini, 20 Oktober 2024
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
1. Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor 3. Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan email aktif.
4. Tunggu proses verifikasi sistem terhadap NIK, NISN, dan NPSN serta tentunya layak tidaknya pendaftar mendapat KIP Kuliah 2024.
5. Jika berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email aktif yang telah didaftarkan.
BACA JUGA:Hari Ini Lengser dari Presiden, Segini Uang Pensiun Jokowi Tiap Bulannya!