3. Platinum Km 5 atau simpang Pasar Buton.
4. Simpang Empat Balikpapan Baru.
5. Kolam Renang Balikpapan Baru, sesudah atau sebelum Bundaran Monyet Balikpapan Baru
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada Tarif Khusus Transjakarta, MRT dan LRT Pada Hari Ini, Cuma Rp 1
6. Samsat Batakan.
7. Rumah Dinas Jabatan Walkot.
8. Pos Balikpapan Permai, dekat ACE Hardware.
9. Simpang Empat Plaza Balikpapan.
10. Gedung Klandasan/Taman Bekapai.
Lokasi-lokasi tersebut merupakan titik yang dianggap rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan di area tersebut, terutama selama periode operasi berlangsung.
BACA JUGA:Pelajar Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Hotel, Diduga Bunuh Diri
10 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Fokus Razia
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, Polresta Balikpapan akan fokus pada sepuluh jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalan. Jenis pelanggaran ini mencakup:
1. Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dan melawan arus.
2. Pengendara di bawah umur.
3. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
4. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
7. Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai dengan standar TNKB.
8. Kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
9. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
10. Kendaraan yang over dimensi dan overload.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi prioritas utama penindakan selama operasi berlangsung. Anton juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan baik secara langsung di lapangan maupun melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
“Kami memanfaatkan teknologi untuk mendukung penegakan hukum, sehingga masyarakat dapat semakin tertib dalam berlalu lintas,” tambahnya.