Warga Temanggung, Ini Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Candi 2024, Ada Hadiah Bagi yang Tertib Lalu Lintas

Senin 21-10-2024,19:40 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Masyarakat perlu diajak untuk lebih sadar akan pentingnya menggunakan helm yang sesuai.

BACA JUGA:Selain Sebagai Campuran Masakan, Ini 6 Manfaat Kecombrang untuk Kesehatan

2. Surat-surat Kendaraan

Setiap pengendara diwajibkan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Keberadaan dokumen ini sangat penting, tidak hanya untuk kepatuhan hukum, tetapi juga untuk melindungi pengendara dari masalah hukum saat berkendara.

3. Knalpot Brong

Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong akan ditindak tegas. Knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. 

Penindakan terhadap pelanggaran ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas.

BACA JUGA:Melebar di Tikungan, Ayla Hantam Pengendara Motor dan Rumah Warga Air Teras

4. Melawan Arus

Pengendara diingatkan untuk tidak melawan arus lalu lintas. Melawan arus sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak. 

Edukasi mengenai rambu-rambu lalu lintas dan pentingnya mematuhi arus lalu lintas harus terus digalakkan.

5. Berboncengan Lebih dari Satu Orang

Pengendara motor diingatkan untuk tidak berboncengan lebih dari satu orang. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. 

Pengendara perlu memahami bahwa batasan jumlah penumpang harus dipatuhi untuk keselamatan bersama.

BACA JUGA:Jangan Percaya! Ini Hoaks Pesan Berantai yang Sempat Ramai di Medsos

Penegakan Hukum yang Diterapkan

Kategori :