6 Ciri-ciri Obat Herbal Berbahaya, Jangan Sampai Ketipu

Senin 21-10-2024,20:47 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Ciri kedua dari obat herbal berbahaya adalah kurangnya informasi mengenai siapa yang memproduksinya.

Sebuah produk yang baik seharusnya tidak hanya mencantumkan merek, tetapi juga identitas lengkap dari perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan obat tersebut. 

Jika Anda tidak dapat menemukan informasi tentang produsen, ini bisa menjadi pertanda bahwa produk tersebut tidak dapat dipercaya.

Ketidakjelasan ini sering kali menunjukkan bahwa obat tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Kronologi dan Dugaan Penyebab Jatuhnya Pesawat SAM Air, KNKT Lakukan Investigasi

3. Tanpa Izin Edar dari BPOM dan SNI

BPOM memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia.

Produk yang aman dan terjamin kualitasnya seharusnya memiliki nomor registrasi dari BPOM dan label Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Jika obat herbal yang Anda temui tidak memiliki izin edar, ini adalah sinyal bahaya yang harus Anda waspadai.

Produk yang tidak terdaftar berpotensi mengandung bahan-bahan yang tidak teruji dan berbahaya bagi kesehatan.

BACA JUGA:Kronologi dan Dugaan Penyebab Jatuhnya Pesawat SAM Air, KNKT Lakukan Investigasi

BPOM menyediakan beberapa cara untuk memeriksa izin edar produk. Anda bisa memeriksa secara manual melalui kemasan, menggunakan situs web BPOM, atau bahkan aplikasi mobile yang dirancang untuk membantu konsumen mengecek keamanan produk. 

Memastikan bahwa produk tersebut terdaftar di BPOM merupakan langkah awal yang penting untuk melindungi diri Anda.

BPOM memperkenalkan metode sederhana yang dikenal sebagai CeKLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) untuk membantu konsumen mengecek keamanan produk. 

BACA JUGA:Jangan Percaya! Ini Hoaks Pesan Berantai yang Sempat Ramai di Medsos

4. Kurangnya Informasi tentang Efek Samping

Kategori :