Operasi Lilin umumnya dilakukan setelah Operasi Zebra dan difokuskan pada pusat-pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.
Dalam kerangka Operasi Lilin, tidak ada razia kendaraan yang dilakukan oleh polisi. Mereka lebih bertujuan untuk memastikan keamanan lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA:Tembus Sampai Rp 4,1 Juta, Berikut Rincian Gaji PPPK Lulusan D1 yang Berlaku Tahun 2024
4. Operasi Patuh
Kemudian, Operasi yang dilaksanakan oleh Satlantas Kepolisian RI selanjutnya adalah Operasi Patuh. Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meminimalisasi tingkat kecelakaan lalu lintas. Operasi Patuh dilaksanakan menjelang Bulan Ramadhan selama dua pekan.
Objek pemeriksaan yang dilakukan adalah kelengkapan berkendara hingga atribut kendaraan. Pengendara yang melanggar tidak hanya mendapatkan peringatan tetapi dapat dilakukan tindakan tilang.
BACA JUGA:Kapan Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka? Berikut Jadwal Lengkap dan Kriteria Pelamar
5. Operasi Simpatik
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia juga mengadakan Operasi Simpatik sebagai bagian dari kegiatan mereka.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan, dan biasanya dijalankan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Korps Bhayangkara.
Dalam pelaksanaan Operasi Simpatik, petugas lebih banyak memberikan peringatan kepada pelanggar daripada menerbitkan tilang. Meskipun demikian, pelanggaran berat yang memenuhi kriteria tertentu tetap akan dikenai sanksi tilang.
6. Operasi Ketupat
Operasi berikutnya yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia adalah Operasi Ketupat. Operasi ini rutin dijalankan selama periode H-7 dan H+7 Idul Fitri setiap tahunnya.
Fokus utama dari Operasi Ketupat adalah mengatur lalu lintas dan memastikan kelancaran perjalanan para pemudik dan pemudik pulang. Selama pelaksanaan Operasi Ketupat, penindakan tilang oleh polisi jarang terjadi.
Sebaliknya, polisi lebih fokus pada memberikan edukasi dan teguran kepada pelanggar.