- Klik Tombol "Cek": Setelah memasukkan NIK, klik tombol "Cek" untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos KLJ.
BACA JUGA:Kapan Pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ 2024? Ini Informasi Terbarunya
2 . Cek Melalui ATM Bank DKI
Setelah pencairan dilakukan, penerima bisa langsung memeriksa saldo di ATM Bank DKI. Jika dana sudah cair, saldo akan bertambah sesuai jumlah bantuan yang dijanjikan.
3. Menghubungi Dinas Sosial
Bagi penerima yang mengalami kesulitan dalam pengecekan, mereka bisa langsung menghubungi kantor Dinas Sosial setempat untuk menanyakan status pencairan bantuan.
BACA JUGA:Kapan Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka? Berikut Jadwal Lengkap dan Kriteria Pelamar
Besaran Uang yang Diterima
Untuk tahap 4 ini, besaran dana yang diterima peserta adalah Rp300.000 per bulan. Karena penyaluran kali ini mencakup tiga bulan, peserta akan mendapatkan total Rp900.000 untuk Oktober, November, dan Desember 2024.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat.
BACA JUGA:Kapan Pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ 2024? Ini Informasi Terbarunya
Kategori Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ
Tidak semua warga DKI Jakarta berhak menerima bantuan ini. Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Warga DKI Jakarta
Peserta harus memiliki KTP DKI Jakarta sebagai bukti bahwa mereka adalah penduduk sah Jakarta.
2. Terdaftar di DTKS
Peserta harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan berdasarkan data yang diambil pada bulan Februari 2022, November 2022, Januari 2024, atau Desember 2023.
BACA JUGA:Resmi dan Akurat, Ini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2024, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerima