3. Kategori Penerima Bansos
- Peserta KLJ: Lansia yang berusia 60 tahun ke atas.
- Peserta KAJ: Anak-anak usia 0 hingga 6 tahun.
- Peserta KPDJ: Penyandang disabilitas yang terdaftar di Dinsos DKI Jakarta.
4. Lolos Verifikasi dan Validasi: Calon penerima bansos harus lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta.
Tips agar Bantuan Tepat Sasaran
Untuk memastikan bahwa bantuan sosial ini tepat sasaran, Dinas Sosial DKI Jakarta menghimbau agar warga penerima memastikan data pribadi, seperti NIK dan KK, sudah sesuai dan terverifikasi dalam sistem.
Jika terdapat perubahan atau kesalahan data, segera laporkan ke pihak berwenang melalui kantor kelurahan atau dinas terkait.
Selain itu, penerima bantuan juga diimbau untuk rutin mengecek informasi terbaru melalui aplikasi atau website resmi pemerintah terkait jadwal pencairan dan panduan lainnya.
Pencairan tahap 4 untuk bansos mKLJ, KAJ, dan KPDJ dijadwalkan cair pada akhir Oktober hingga awal November 2024.
BACA JUGA:Hati-hati, Ini 8 Penyebab Siswa Tidak Lagi Menerima Dana PIP 2024
Pastikan untuk selalu memeriksa status pencairan melalui aplikasi resmi dan siapkan NIK serta KK untuk proses registrasi.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban warga Jakarta, terutama bagi lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Tetap pantau informasi terbaru dari Dinas Sosial DKI Jakarta agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dan perbaruan terkait bansos yang sedang berlangsung.
Itulah mengenai cara cek pencairan KLJ tahap 4 sudah cair atau belu melalui online.
Nutri Septiana