7 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Segini Jumlah Pelanggar yang Kena Tilang ETLE di Tangsel

Selasa 22-10-2024,11:01 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

Pastikan helm yang digunakan sudah berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia).
Helm dengan standar ini biasanya memiliki label SNI di bagian belakang. Helm harus dikunci dengan baik untuk memastikan keselamatan selama berkendara.

- Untuk pengendara mobil

Selalu gunakan sabuk pengaman, baik pengemudi maupun penumpang di depan. Penggunaan sabuk pengaman bukan hanya untuk mematuhi aturan, tetapi juga untuk melindungi dari cedera parah saat terjadi kecelakaan.

Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman bisa berakibat tilang, jadi pastikan keselamatan kamu dengan selalu mematuhi aturan ini.

BACA JUGA:Resmi dan Akurat, Ini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2024, Pastikan Nama Kamu Jadi Penerima

4. Periksa Kondisi Kendaraan Sebelum Berkendara

Selain kelengkapan dokumen dan perlengkapan keselamatan, kondisi kendaraan juga harus diperhatikan.

Pemeriksaan ini tidak hanya untuk menghindari tilang, tetapi juga untuk memastikan keselamatan selama berkendara. Beberapa hal yang perlu kamu cek adalah:

- Lampu kendaraan

Pastikan semua lampu seperti lampu depan, lampu belakang, lampu rem, dan lampu sein berfungsi dengan baik. Polisi sering memeriksa apakah lampu kendaraan menyala dengan baik, terutama di malam hari.

- Spion

Pastikan kaca spion dalam kondisi baik dan lengkap. Pengendara motor yang tidak memiliki spion lengkap bisa dikenakan tilang.

- Ban

Periksa kondisi ban kendaraanmu, pastikan ban tidak gundul dan masih layak digunakan.
Memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berkendara tidak hanya membuat kamu aman dari tilang, tetapi juga meminimalkan risiko kecelakaan.

BACA JUGA:Hati-hati, Ini 8 Penyebab Siswa Tidak Lagi Menerima Dana PIP 2024

5. Pastikan Kendaraan Tidak Overload

Kategori :