1. Emas
Emas merupakan salah satu barang yang paling umum dan aman untuk digadaikan. Baik dalam bentuk batangan, perhiasan, atau berlian, emas dapat dijadikan agunan untuk pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta.
Dikutip dari laman resmi pegadaian.co.id, gadai emas di Pegadaian tersedia dalam dua bentuk, yaitu konvensional dan syariah.
Syarat pengajuannya pun tidak rumit, Anda hanya perlu menyerahkan emas yang menjadi barang jaminan dan menunjukkan kartu identitas diri, seperti KTP.
BACA JUGA:Gelap Mata Terbakar Api Cemburu, Istri Siram Air Panas ke Suami hingga Meninggal
2. Jam Tangan dan Tas Mewah
Barang kedua yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah jam tangan dan tas mewah. Kategori barang luxury ini dapat memberikan Anda dana pinjaman yang cukup signifikan.
Taksiran nilai barang ditentukan berdasarkan kategori barang tersebut. Misalnya, tas dari merek terkenal seperti Chanel, Louis Vuitton, dan Hermes termasuk dalam kategori I, yang memiliki patokan taksiran sebesar 60%.
Barang yang digadaikan akan disimpan di tempat penyimpanan khusus yang aman. Jangka waktu pinjaman maksimal adalah 30 hari.
BACA JUGA:7 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Segini Jumlah Pelanggar yang Kena Tilang ETLE di Tangsel
3. Barang Elektronik
Barang elektronik, seperti handphone, laptop, dan televisi, juga dapat digadaikan di Pegadaian. Pegadaian menawarkan layanan Gadai Non Emas yang cepat dan aman dengan metode konvensional dan syariah.
Barang elektronik yang digadaikan akan diasuransikan selama proses pelunasan pinjaman, sehingga Anda tidak perlu khawatir tentang keamanan barang Anda.
Nilai pinjaman yang diberikan berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp20 juta, dengan kemudahan pembayaran yang fleksibel.
BACA JUGA:Berkedok Bantu Carikan Kerja, Pria di Lubuklinggau Perkosa Anak Bawah Umur
4. Kendaraan
Gadai kendaraan adalah salah satu cara yang efektif untuk mendapatkan uang pinjaman cepat tanpa melalui BI Checking.