Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Bisa Cair hingga Rp 100 Juta

Selasa 22-10-2024,12:59 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

Sebelum mengajukan gadai, Anda perlu mempersiapkan syarat-syarat berikut:

- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

- Fotokopi BPKB

- Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

- Surat Keterangan Domisili, Apabila Ada

- Surat Keterangan Kerja atau Sejenisnya

- Bukti Penghasilan atau Slip Gaji

BACA JUGA:Ngaku Intel Korem, Rampas Uang Rp 2,4 Juta Residivis Begal di Lampung Diamankan Polsek Gadingrejo

Harga dan Biaya yang Terkait

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah biaya yang mungkin timbul saat melakukan gadai BPKB motor.

Pegadaian biasanya mengenakan biaya administrasi dan bunga pinjaman, yang akan dijelaskan saat pengajuan.

Pastikan Anda memahami semua biaya yang terkait agar tidak ada kejutan di kemudian hari.

Perlu diketahui, uang yang bisa dicairkan biasanya tergantung dengan jenis dan tahun kendaraan Anda.

BACA JUGA:Sempat Dirawat 2 Jam, Siswa SMPN 45 Seluma Korban Lakalantas Meninggal Dunia

Tips Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Untuk memastikan proses gadai BPKB motor berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda ikuti:

1. Siapkan Dokumen dengan Lengkap

Kategori :