BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Wakil Walikota Dedy Wahyudi didampingi Kapolres Bengkulu, Sekretaris Pemkot, Kadis Lingkungan Hidup Kota, Kadis Kominfo Kota dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota meninjau kawasan Jalan Jati pada Jumat pagi (28/04).
BACA JUGA:Lomba Lari 5 K Bakal Meriahkan Momen Hari Jadi Kabupaten Seluma ke-20
Wakil Walikota meninjau limbah drainase di kawasan ini yang meluap sehingga menimbulkan bau tak sedap.
Dikatakan Dedy Wahyudi, bau tak sedap yang ditimbulkan di jalan Jati karena timbunan di drainase jalan yang meluap.
"Ya sudah banyak warga yang melapor atas bau tak sedap dari drainase yang meluap ini, karenanya laporan tersebut kita tindak lanjuti," ujar Wakil Walikota.
Menyikapi hal ini, pihak Solaria pun Dideadline 3 bulan untuk mengurus perizinan limbah.
Wakil Walikota menekankan, Pemerintah Kota Bengkulu tidak anti terhadap investasi namun pihak investor juga diminta dapat memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Pemkot juga berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Zulkarnain, Raja Saleh Penakluk Dunia yang Disebutkan Dalam Al Quran
Sementara itu, menyikapi permintaan Pemerintah Kota Bengkulu, Manajemen Solaria mengaku siap mengurus perizinan yang dibutuhkan.
Karyawan Solaria Bengkulu, Slamet mengatakan belum diurusnya perizinan terkait limbah ini karena pihaknya juga masih menunggu perintah dari pusat.
"Ya nanti secepatnya apa yang disampaikan Pemerintah Kota akan kita sampaikan ke manajemen pusat," ujar Slamet.
BACA JUGA:Dua Pelaku Curnak Bukan Pasutri, Namun Punya Hubungan Spesial
Sementara itu, Ketua RT 8 Kelurahan Padang Jati, Ali Akbar berharap setelah sidak ini perbaikan dapat segera dilakukan. Ke depan, warga berharap tak ada lagi limbah yang meluap di kawasan ini.