NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sudah halal, segini modal buka usaha franchise Mixue, lengkap syarat dan cara daftar.
Tertarik untuk menjalankan bisnis F&B, tapi masih bingung harus menjual produk apa? Berbisnis franchise Mixue dapat menjadi pilihan tepat. Mengingat bahwa mayoritas Indonesia menyukai minuman manis, terutama boba atau bubble.
Bahkan menurut hasil laporan dari Momentum Works, Indonesia menjadi negara dengan pasar boba terbesar di Asia Tenggara dengan nilai mencapai 1,6 miliar USD atau sekitar Rp24 triliun. Dengan membeli franchise dari Mixue, Anda berpeluang mendapat keuntungan maksimal sekaligus memenuhi selera konsumen tanah air.
BACA JUGA:BPJPH Angkat Bicara Terkait Tuak, Beer dan Wine Mendapatkan Sertifikat Halal
Ditambah lagi, Mixue sudah dikenal sebagai brand minuman boba dan es krim yang populer di Indonesia, sehingga konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk Anda.
Lantas, berapa modal yang perlu Anda persiapkan untuk membuka franchise Mixue? Simak ulasan berikut:
Sejarah Mixue Ice Cream & Tea
Sebelum mengetahui besaran modal yang perlu kamu persiapkan, terlebih dulu ketahui juga sejarah Mixue.
Mixue didirikan oleh Zhang Hongchao di distrik Zhengzhou, Provinsi Henan pada tahun 1997. Awalnya dari toko kecil di pinggir jalan, namun dalam 25 tahun Mixue telah merambah hampir di setiap jalan di Asia, termasuk Malaysia dan Indonesia.
BACA JUGA:Heboh Soal Produk Tuyul, Tuak hingga Wine Dapat Sertifikat Halal, Kemenag Buka Suara
Pada tahun 1999, Zhang tidak menyerah dengan kegagalannya hingga membuka gerai es kedua yang ia beri nama Mixue Bingchéng (Hanzi:) yang artinya adalah "istana es yang dibangun dengan salju yang manis".
Zhang berfokus pada produk es krim. Sejak tahun 2006 harga es krim semakin meningkat dan Zhang memformulasikan resep es krim agar dapat dijual dengan harga yang lebih terjangkau. Dari sanalah Mixue terus menjual es krim dan memulai bisnis waralaba dengan tetap mempertahankan harganya yang murah.
Kini Mixue telah memiliki lebih dari 10.000 kedai es krim di dalam dan di luar China, seperti di Vietnam, Singapura, Malaysia, dan tak ketinggalan Indonesia.
BACA JUGA:Wajib Sertifikasi Halal per Oktober 2024, Kemenag Bengkulu Utara Imbau Pelaku UMKM Daftarkan Produk
Sertifikasi Halal Mixue Ice Cream & Tea