- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
- Suku Bunga
1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;
2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;
3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;
4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.
BACA JUGA:6 Negara Pernah Jadi Bagian Indonesia, Nomor 3 Sekarang Terkaya di Asia
4. KUR Penempatan TKI