BACA JUGA:6 Perusahaan Buka Lowongan Kerja Terbaru Oktober 2024, Lokasi Jawa Tengah, Medan dan Jakarta
Ketua Bidang Komersil AISI, Sigit Kumala, sebelumnya juga menyampaikan harapan untuk penjualan motor di tahun 2024, dengan target minimal penjualan mencapai 6,2 juta unit.
“Mudah-mudahan bisa lebih dari 6,2 juta unit tahun ini, terutama setelah pameran motor IMOS 2024,” ujarnya. Optimisme ini mencerminkan harapan akan kebangkitan sektor otomotif setelah mengalami perlambatan.
Kebijakan DP 0% ini bukanlah hal baru. Pertama kali diperkenalkan pada tahun 2021 sebagai insentif bagi masyarakat untuk meningkatkan daya beli di tengah dampak pandemi COVID-19.
Seiring waktu, pelonggaran ini terus diperpanjang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan atau rumah.
BACA JUGA:Pendaftaran Lowongan Program CPDK di 5 Daerah Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pada tahun 2023, Bank Indonesia kembali memperpanjang insentif DP 0% untuk kendaraan bermotor dan rumah hingga Desember 2024, sehingga masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan kredit tanpa DP.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengajukan kredit motor tanpa DP, ada beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Bank yang memenuhi syarat rasio Non-Performing Financing (NPF) dapat memberikan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan, baik yang digunakan untuk kegiatan produktif maupun nonproduktif.
BACA JUGA:Pendaftaran Lowongan Program CPDK di 5 Daerah Masih Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
2. Bagi bank yang tidak memenuhi syarat rasio NPL/NPF, terdapat batasan uang muka yang berbeda.
Misalnya, untuk kendaraan roda dua, batasan uang muka minimal adalah 10%, sedangkan untuk kendaraan roda tiga atau lebih, batasan ini bervariasi antara 5% hingga 10% tergantung pada jenis penggunaannya.
Bank Indonesia juga mengingatkan lembaga keuangan untuk tetap memperhatikan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian saat memberikan pembiayaan kredit tanpa DP.
Kebijakan ini tidak hanya menguntungkan bagi konsumen, tetapi juga bagi bank, asalkan dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Terbaru! Ini Sektor Prioritas KUR, Cek Daftar Bank dan Lembaga Keuangan Penyalur
Bagi Anda yang berencana mengajukan kredit motor atau rumah tanpa DP, berikut adalah beberapa tips yang bisa membantu proses pengajuan Anda: