SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Pasca hasil uji sampel yang diambil petugas dokter hewan terhadap ternak sapi warga Desa Pagar Agung Kecamatan Seluma Barat, dinyatakan positif mengidap virus Lumpy Skin Disease (LSD).
Dari itu, petugas laboratorium Balai Veteriner Lampung, Dinas Pertanian Kabupaten Seluma pun mempersempit ruang gerak keluar masuknya sapi dari luar daerah.
BACA JUGA:Ini HOKI 12 Shio 2023, Tahun Kelinci Air Momen yang Tepat Jemput Keberuntungan
Kepala Dinas Pertanian Seluma, Arian Sosial mengatakan upaya tersebut menindaklanjuti instruksi dari Dinas Peternakan Provinsi Bengkulu.
Langkah itu sebagai upaya mengantisipasi penularan virus LSD ke ternak sapi lainnya, karena sampai saat ini belum ditemukan vaksinnya.
BACA JUGA:Dabbah Binatang Aneh Pertanda Kiamat, Ini Bentuk dan Turunnya Menurut Ulama
Kalau peternak sapi ingin membeli harus disertai surat keterangan dokter hewan, yang menyatakan sapi yang akan dibawa dalam keadaan sehat.
“Kita sementara waktu melarang peternak membawa keluar masuk sapi tanpa adanya surat keterangan dari dokter hewan yang menyatakan sapi dalam kondisi sehat, hal ini perlu kita lakukan agar para peternak sapi lainnya tidak merugi, karena virus LSD ini dapat dengan cepat menjangkiti ternak sapi lainnya,” terang Arian Sosial.