NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bukan cuma passing grade, ini 2 hal yang menentukan kelulusan SKD cpns-2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai 16 Oktober-14 November 2024. Pada tahap SKD ini ada sejumlah komponen yang diujikan.
Komponen yang diujikan antara lain Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
BACA JUGA:Kesejahteraan Terjamin, Ini Beberapa Jaminan Sosial yang Bakal Diterima Oleh CPNS 2024 Jika Jadi PNS
Dengan nilai ambang batas atau passing grade dan karakteristik masing-masing jenis materi. Lebih lanjut ketentuan SKD CPNS tahun ini diatur lewat Keputusan Menteri PANRB 321 Tahun 2024.
Adapun seperti tahun sebelumnya, mekanisme pelaksanaan SKD memakai standar berbasis Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode CAT BKN.
BACA JUGA:Peserta CPNS SKD Kemenkumham 2024 Viral Lantaran Ketahuan Bawa Jimat
Tahapan dan Jadwal CPNS 2024
Berikut rincian tahapan dan jadwal lengkap seleksi CPNS 2024 yang dikutip dari Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, yakni:
Pengumuman Seleksi: Tanggal 19 Agustus - 10 September 2024;
Pendaftaran Seleksi: Tanggal 20 Agustus - 10 September 2024;
Seleksi Administrasi: Tanggal 20 Agustus - 17 September 2024;
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Tanggal 14 - 19 September 2024;
BACA JUGA:Mau Hajat jadi CPNS 2024 Terkabul? Berikut Amalan dan Doa yang Bisa Dikerjakan
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: Tanggal 18 - 28 September 2024;