BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS 2024, Yuk Ketahui Siapa Saja 4 Tim Penyusun Soal SKB CPNS
4. Menjaga Fisik, Psikis, dan Mental
Sering kali didapati sekolah yang menghukum muridnya tanpa memikirkan manfaat yang akan diperoleh dari hukuman tersebut.
Sebagai guru yang menginginkan kebaikan pada diri murid-muridnya, seyogianya memperhatikan hukuman yang akan diberikan. Jangan beri mereka hukuman yang melukai fisik, psikis, apalagi perasaan.
Hal tersebut hanya akan membuat kita terabadikan dalam benaknya sebagai guru yang kurang menyenangkan.
BACA JUGA:Tes SKB CPNS 2024 Jangan Dianggap Sepele, Ketahui Tantangan Soal Pilihan Ganda SKB 2024
Jangan menghukum mereka dengan keluar dari kelas. Selain mereka akan tertinggal pelajaran, mereka juga mungkin akan merasa senang karena lebih bebas berada di luar kelas tanpa diperhatikan.
Bukannya menimbulkan efek jera, hal ini akan menimbulkan pelanggaran baru. Jangan juga memberi hukuman yang sifatnya seperti bullying.
Oleh karena itu hanya akan melukai hatinya dan menambah kebencian dan rasa ingin balas dendam saja.
BACA JUGA:Skripsi Jadi Momok Menakutkan? Kenali, Ini 7 Penyebab Utama Mahasiswa Kesulitan di Tahap Akhir
5. Tidak Menimbulkan Rasa Hina dan Permusuhan
Guru adalah sosok yang mendidik dan mengayomi muridnya. Oleh karena guru merupakan sosok pengganti orang tua di dalam kelas.
Menjadi perantara orang tua dalam membina buah hati mereka. Sehingga kita boleh menegur dan menjatuhi hukuman yang sesuai ketika di rasa bahwa murid sudah menyimpang dari ketentuan sekolah.
Pentingnya tetap menjaga hati murid dari rasa hina saat berjalannya suatu hukuman.
Berikan ia hukuman atas kesalahan yang dilakukannya, tidak perlu memberi alasan-alasan tambahan yang tidak selaras.
BACA JUGA:Anti Molor! Ini 13 Tips Menyelesaikan Skripsi dengan Cepat, Yuk Coba