Kenalan di Facebook, ABG Ini Disekap dan Diperkosa Pemuda

Rabu 30-10-2024,15:31 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Oknum Kades Tusuk Marbot Masjid hingga Kritis, Diduga Tak Senang Korban Sholat di Masjid Lain

Korban Disekap di Gudang Lantai Dua

Setelah bertemu di Jakarta Barat, pelaku mengajak korban ke rumahnya yang berada di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Di sinilah mimpi buruk korban dimulai.

Pelaku membawa korban ke sebuah gudang di lantai dua rumahnya, tempat di mana korban kemudian disekap selama sepuluh hari.

Selama di sana, korban dipaksa untuk menuruti kehendak pelaku. Ketika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikatnya dengan tali, membuat korban merasa tertekan dan tidak memiliki pilihan lain.

"Korban menjelaskan, jika korban menolak, maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," jelas Kombes Ade Ary.

Dalam keadaan terisolasi di gudang tersebut, korban tidak memiliki akses untuk meminta pertolongan atau melarikan diri.

BACA JUGA:Ratusan Petugas Kebersihan Geruduk DLH Seluma, Ada Apa?

Selama disekap, korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Ketakutan dan tekanan yang dialami oleh korban membuatnya terjebak dalam situasi yang sangat sulit.

Pelarian Korban dan Laporan ke Polisi

Setelah sepuluh hari berada dalam penyekapan, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku. Dalam pelariannya, korban bertemu dengan seorang saksi bernama AMS yang kemudian membantu membawanya ke Polsek Jatiuwung.

Keberadaan saksi ini sangat membantu korban, yang dalam kondisi trauma dan ketakutan, sehingga dapat melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera bertindak cepat. Korban pun langsung mendapatkan pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya setelah kejadian tersebut.

"Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua," ungkap Kombes Ade Ary.

Pemeriksaan medis ini penting untuk mendokumentasikan bukti-bukti yang bisa memperkuat kasus dalam proses hukum.

BACA JUGA:Murid SMP Ini Babak Belur, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Guru, Begini Kronologinya

Penangkapan Pelaku di Bogor

Dalam waktu singkat setelah laporan dibuat, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku yang diketahui berinisial YH, seorang pria berusia 19 tahun.

Pada Selasa, 29 Oktober 2024, YH berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kategori :