Waspada! Ada Penipuan Berkedok Jasa Hapus BI Checking, Kenali Modusnya

Rabu 30-10-2024,20:17 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Contohnya kalau kamu tergiur untuk membeli iPhone model terbaru dengan menggunakan kartu kredit, ada baiknya mengukur dahulu apakah sanggup bayar cicilan per bulan.

BACA JUGA:Ini Daerah Terdingin di Jawa Timur, Sudah Pernah Mengunjunginya?

2. Bayar Cicilan Tepat Waktu

Kamu harus membiasakan diri untuk membayar cicilan dengan tepat waktu agar terhindar dari denda yang bisa menambah beban tagihan.

Hitung pemasukan dan juga cicilan setiap bulan, jangan sampai kamu tidak bisa membayar tagihan semua utang.

BACA JUGA:Ini Daerah Terdingin di Jawa Timur, Sudah Pernah Mengunjunginya?

3. Jangan Tergiur oleh Limit Kredit dengan Jumlah Besar

Saat ini, banyak produk yang gencar menawarkan kredit tanpa agunan dengan limit yang besar, bahkan melebihi penghasilan perbulan.

Tidak hanya kartu kredit, tetapi juga pinjaman online dan KTA (Kredit Tanpa Agunan) juga berpotensi menambah tagihan utang.

Kamu harus semakin bijak untuk menyikapi tawaran ini. Jangan sampai kamu terjebak oleh kredit yang tidak bisa dibayar.

BACA JUGA:Begini Ketentuan untuk Bisa Lolos SKD Menuju ke Tahap SKB CPNS 2024

4. Menghitung Jenis dan Jumlah Cicilan

Coba cek kredit apa saja yang kamu miliki mulai KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), KTA (Kredit Tanpa Agunan), kartu kredit, pinjaman, atau lainnya.

Jangan sampai jumlah total cicilan lebih dari 50 persen, meski banyak yang menyatakan maksimal tagihan adalah 30 persen dari jumlah penghasilan.

BACA JUGA:Begini Ketentuan untuk Bisa Lolos SKD Menuju ke Tahap SKB CPNS 2024

Konsep dasar dari pembersihan atau pemutihan nama pada BI checking adalah memulihkan kolektibilitas kredit atas nama nasabah atau untuk keluar dari blacklist.

Kategori :