Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Kepulauan Nias. Daerah ini juga berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.
Kondisi giografis dan latar belakang budaya menyebabkan Kepulauan Nias ingin memekarkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.
Tujuannya untuk mempercepat laju pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Saat ini sudah ada 4 kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias.
Wilayah yang akan bergabung dalam usulan Provinsi Kepualaun Nias ini adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli.
Rencananya ibukota Provinsi akan berada di Kota Gunungsitoli. Total luas wilayah 5.625 kilometer persegi dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik terbaru jumlah penduduk adalah 890.039 jiwa.
8. Provinsi Riau Pesisir
Pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Riau Pesisir. Daerah ini mengusulkan pemekaran dari provinsi induk yakni Provinsi Riau.
Kabupaten yang akan berkabung yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Rencananya ibu kota Provinsi Riau Pesisir akan berada di Kota Dumai.
Jumlah penduduk calon provinsi baru ini 2.219.890 jiwa, dengan luas wilayah 29.463 kilometer persegi.
9. Madura
Madura kemungkinan akan memiliki 4 kabupaten yakni Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Kabupaten Sumenep.
Luas wilayah 5166 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 1 990.000 jiwa pada tahun 2022.