Cara Melakukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Khusus yang Dinyatakan TMS

Sabtu 02-11-2024,15:16 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mulai hari ini, sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 bisa dilakukan begini caranya.
Sabtu 02 November 2024, masa sanggah hasil administrasi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 tahap 1 dimulai.
Masa sanggah akan berlangsung sampai tanggal 4 November 2024 nanti. Masa sanggah tahap 1 ini untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer, dan tenaga non-ASN dalam database BKN. Jadi jika tidak lolos, lakukan sanggah secepat mungkin.

BACA JUGA:Panduan Cara Mengecek Penerima Bansos Kemensos yang Cair November 2024

Sebagai informasi, masa sanggah PPPK adalah waktu yang diberikan kepada peserta yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan keberatan atau banding.
Pada tahap ini, peserta dapat meminta verifikasi ulang jika merasa bahwa ketidaklolosan mereka disebabkan oleh kesalahan verifikator, bukan kesalahan pribadi.
Proses ini penting bagi peserta yang ingin memastikan proses seleksi berjalan adil dan sesuai aturan.

BACA JUGA: 6 Bansos yang Cair November 2024, Cek Apakah Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima

Jadwal Masa Sanggah

Masa Sanggah akan berlangsung pada hari ini 2 sampai 4 November dan diikuti dengan jawab sanggah pada 2 sampai 6 November. Pelamar yang ingin melakukan sanggah harus melalui akun SSCASN masing-masing. 

Panitia nanti akan menerima sanggahan jika memang kesalahan yang terjadi bukan dari peserta. Namun, jika kesalahan itu berasal dari peserta, maka panitia akan langsung menolak sanggahannya.

Jadwal 

  1. Masa Sanggah: 2 s.d. 4 November 2024
  2. Jawab Sanggah: 2 s.d. 6 November 2024
  3. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 s.d. 11 November 2024
  4. Penarikan data final: 12 s.d. 14 November 2024
  5. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 s.d. 25 November 2024
  6. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November s.d. 1 Desember 2024
  7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 s.d. 19 Desember 2024
  8. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 s.d. 23 Desember 2024
  9. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d.31 Desember 2024
  10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 s.d. 21 Desember 2024
  11. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 3 s.d. 28 Desember 2024
  12. Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 s.d. 31 Desember 2024
  13. Pengisian DRH NI PPPK: 1 s.d. 31 Januari 2025
  14. Usul Penetapan NI PPPK :1 s.d. 28 Februari 2025.

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Rp750 Ribu dari Pemerintah Khusus untuk Ibu Hamil

Syarat Sanggah PPPK 2024

Pengajuan sanggah hanya dapat dilakukan jika kesalahan hasil seleksi berasal dari tim verifikator, bukan dari kesalahan peserta.

Sanggahan yang disampaikan harus realistis, akurat, dan didukung oleh bukti yang relevan. Pengajuan sanggah tidak akan diproses jika peserta mencoba memperbaiki kesalahan pribadi.

Oleh karena itu, pastikan syarat-syarat berikut terpenuhi:

- Kesalahan Verifikator: Sanggah hanya berlaku jika terjadi kesalahan dari pihak verifikator.

- Bukti Pendukung: Sediakan bukti nyata yang menunjukkan adanya kesalahan verifikasi.

Kategori :