BACA JUGA:5 Provinsi Penerima Bansos Terbesar di Indonesia, Urutan Pertama Mencapai 22.178.797 Penerima
Ketidakpuasan Terhadap Suami dan Kecewa Karena Judi Online
Motif pembakaran ini menjadi sorotan, terutama karena kasus ini melibatkan ketidakpuasan seorang istri terhadap kebiasaan judi online sang suami.
Supriadi menyebutkan bahwa HH merasa kesal karena tidak pernah mendapat nafkah dari suaminya selama dua tahun terakhir, sementara MAW menghabiskan uangnya untuk berjudi.
Selain itu, HH merasa bahwa suaminya tidak pernah terbuka mengenai masalah keuangan, dan hal ini semakin memperburuk hubungan mereka.
Polisi telah menahan HH dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. Pihak berwenang akan menjerat HH dengan pasal terkait tindak penganiayaan berat dan pembakaran yang membahayakan keselamatan umum.
Dengan adanya insiden ini, diharapkan pemerintah setempat dapat memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap praktik judi online serta memperketat aturan terkait.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga dan selalu menjaga komunikasi yang baik agar tidak terjadi tindakan yang merugikan seperti kasus di Kalabahi ini.
(Sheila Silvina)