NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Penipuan catut nama bea cukai kian marak, waspadai modusnya.
Penipuan dengan modus mencatut nama Bea Cukai semakin marak terjadi di Indonesia.
Modus-modus ini banyak memakan korban yang lengah terhadap penipuan berkedok belanja online, lelang barang, hingga pembayaran palsu terkait Bea Cukai.
BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor di Tol Serpong-Cinere, Jasa Marga Pastikan Keamanan Pengguna Jalan
Pada Juli 2024, Bea Cukai mencatatkan rekor laporan penipuan tertinggi di media sosial resminya, yaitu sebanyak 142 kasus.
Fenomena ini menjadi perhatian serius, terutama karena banyaknya korban yang tertipu hingga mengalami kerugian finansial.
BACA JUGA:Ditagih Utang, Pria Ini Ngamuk Nekat Aniaya Wanita Pegawai Koperasi
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menyampaikan bahwa modus penipuan yang paling sering terjadi adalah penipuan belanja online dan modus romansa.
“Dari 142 laporan, 112 kasus terkait belanja online dan 22 kasus berkaitan dengan modus romansa,” ungkap Encep pada Jumat (9/8).
Selain dua modus tersebut, terdapat tujuh jenis modus penipuan lainnya yang juga mencatut nama Bea Cukai, seperti penawaran lelang palsu dan pengiriman barang dengan kedok pengurusan IMEI.
BACA JUGA:Aturan Baru dari Bawaslu, ASN Dilarang Hadiri Kampanye dan Debat Pilkada 2024, Ada Sanksi Menanti
Modus penipuan belanja online dan romansa telah merugikan banyak orang. Pada kasus belanja online, korban sering kali diiming-imingi barang-barang dengan harga miring dan dikirimkan ke rekening pribadi penipu.
Di sisi lain, modus romansa biasanya memanfaatkan kedekatan emosional antara penipu dan korban.
Setelah berhasil memperoleh kepercayaan korban, penipu akan meminta sejumlah uang dengan alasan pembayaran bea masuk atau pajak pengiriman barang.
Encep menjelaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi, melainkan selalu melalui rekening kas negara.