Penjelasan tersebut membuat pengendara motor tersebut marah, hingga kemudian setelah proses pembayaran selesai, ia mendatangi petugas perempuan dan melayangkan tamparan ke wajahnya.
Klarifikasi dari Pihak Kepolisian
Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Sulardjo, memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Ia membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/11/2024) di salah satu SPBU di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
“Ya, sekali (ditampar),” ujar Sulardjo ketika dikonfirmasi pada Senin (4/11/2024). Ia juga menambahkan bahwa korban telah berencana untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada hari Senin (4/11/2024).
Menurut Kapolsek, motif pelaku menampar petugas perempuan tersebut diduga karena merasa kesal dan tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh petugas terkait metode pembayaran. Pria tersebut memang ingin membayar dengan QRIS, tetapi terbentur aturan SPBU yang menetapkan minimal transaksi sebesar Rp 50 ribu.
BACA JUGA:Berkat Barkot Pembayaran BRI, Pedagang Lubuklinggau Raup Keuntungan
Ketika petugas menyampaikan batasan tersebut, pelaku diduga merasa diabaikan dan akhirnya melampiaskan kekesalannya dengan melakukan tindakan kekerasan.
Kronologi Detil Berdasarkan Keterangan Saksi
Menurut keterangan lebih lanjut, pengendara motor yang menggunakan BBM jenis Pertamax awalnya tampak biasa saja ketika melakukan pengisian bahan bakar.
Namun, suasana mulai memanas ketika ia menyadari bahwa pembayaran menggunakan kartu debit tidak bisa dilakukan untuk nominal di bawah Rp 50 ribu.
Kondisi ini membuat pria tersebut merasa kesal, dan meskipun pembayaran telah selesai dilakukan, ia tetap mendatangi petugas perempuan dan menampar wajahnya.
BACA JUGA:Asuransi AMORA, Pilihan Tepat untuk Perlindungan Keluarga di Masa Depan
Video penamparan ini memicu reaksi keras dari warganet. Beberapa warganet mengungkapkan keprihatinannya terhadap keselamatan dan kenyamanan petugas SPBU yang setiap harinya melayani berbagai tipe pelanggan.
Tidak sedikit pula yang menilai bahwa batasan transaksi minimum adalah hal yang wajar diterapkan oleh SPBU, dan setiap pelanggan seharusnya menghormati aturan tersebut tanpa melakukan tindakan agresif.
Di sisi lain, banyak netizen yang mempertanyakan kenapa pengendara motor tersebut tidak langsung mengikuti prosedur atau memilih metode pembayaran tunai jika memang memiliki nominal yang kecil.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga etika dalam interaksi sehari-hari, terutama ketika berhadapan dengan petugas yang menjalankan tugasnya.
Kekerasan dalam bentuk apapun bukanlah solusi, dan setiap masalah dapat diselesaikan dengan cara yang baik tanpa harus menyakiti pihak lain.
Sheila Silvina