2. Periksa Lubang Tipis: Di sisi kanan STNK asli, terdapat lubang tipis yang membentuk huruf "STNK". Pada STNK palsu, lubang ini tidak ada.
3. Scan Barcode: Cek barcode pada STNK. Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan ketika di-scan. Pada STNK palsu, barcode tidak akan terbaca.
4. Periksa Kondisi Fisik Kendaraan: Pastikan kondisi fisik kendaraan sesuai dengan deskripsi penjual. Perhatikan tanda-tanda kerusakan atau perbaikan yang tidak sesuai.
5. Tanyakan Riwayat Kendaraan: Tanyakan riwayat pemakaian dan perawatan pada kendaraan tersebut. Jika memungkinkan, minta catatan servis dari bengkel resmi.
6. Cek Nomor Seri BPKB: Pada BPKB asli, terdapat nomor seri di bawah hologram yang tidak dipublikasikan luas. Pastikan nomor ini sesuai dengan data kendaraan.
7. Lambang Korlantas: Pada halaman ke-14 BPKB, terdapat lambang Korlantas yang terlihat saat disinari sinar UV. Pada BPKB palsu, lambang ini tidak terlihat.
8. Pastikan Kesamaan Data: Pastikan data pemilik dan data kendaraan pada BPKB sesuai dengan informasi yang diberikan oleh penjual.
9. Beli dari Penjual Terpercaya: Jika memungkinkan, beli dari penjual terpercaya atau bengkel resmi untuk memastikan keaslian dokumen.
10. Periksa Kondisi Mesin dan Kaki-kaki: Pastikan mesin dan kaki-kaki kendaraan dalam kondisi baik dan tidak ada kerusakan yang tidak disebutkan.
BACA JUGA:Cara Lengkap Blokir STNK di Samsat Online, Siapkan Berkasnya Tanpa Mondar Mandir
Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda bisa lebih yakin bahwa kendaraan bekas yang Anda beli adalah asli dan tidak palsu.
(Nutri Septiana)