Jika Anda mendapat SMS yang mencurigakan, Anda bisa melakukan sejumlah cara. Mulai dari melakukan pemblokiran hingga mengajukan laporan ke pihak berwenang.
Laporan ditujukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bank, sampai provider. Berikut cara mengatasi penipuan SMS.
1. Blokir nomor penipu
Nomor telepon yang menyebar pesan spam dan meresahkan bisa segera Anda blokir. Pemblokiran ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dari hp dan lewat aplikasi tambahan.
Setiap hp umumnya telah memiliki fitur bawaan untuk memblokir panggilan dan pesan teks yang tidak diinginkan. Dengan begitu, Anda akan berhenti menerima pesan teks spam dari nomor tersebut.
Sementara, ada sejumlah aplikasi pihak ketiga yang bisa digunakan untuk memblokir SMS spam, antara lain Truecaller, TrapCall, Nomorobo, Hiya, dan sebagainya.
2. Melaporkan nomor penipu ke Kominfo
Cara mengatasi penipuan SMS berikutnya adalah melaporkan nomor tersebut ke Kominfo. Ini merupakan cara melaporkan nomor penipuan online, sehingga tak perlu repot ke kantor Kominfo.
Berikut cara melaporkan nomor penipuan ke Kominfo:
- Buka situs layanan.kominfo.go.id
- Klik 'Aduan Konten'
- Login dengan memasukkan username atau email dan password, isi kode unik, dan klik 'Masuk'
- Adukan laporan Anda dengan klik 'Mulai Chat'
- Petugas Help Desk Kominfo akan melayani dan meminta bukti rekaman percakapan, suara, atau screenshot yang mengindikasikan penipuan
- Proses verifikasi dan analisis bukti
- Aduan Anda akan dibuat jadi tiket laporan ke sistem SMART PPI untuk diteruskan ke provider agar nomor tersebut diblokir
- Jika nomor tersebut layak diblokir, maka blokir akan dilakukan. Jika sudah ada penjelasan dari pengguna nomor dan ada klarifikasi, barulah blokir nomor bisa dibuka.
3. Melaporkan nomor penipu ke OJK
Selain ke Kominfo, Anda juga bisa melaporkan nomor SMS penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Khususnya jika menerima SMS yang mencantumkan nomor dan nama rekening serta nama bank agar Anda mengirim uang ke rekening tersebut. Berikut cara melaporkan nomor penipuan ke OJK.
Cara ini juga dikenal sebagai cara melaporkan penipuan online ke bank. Sebab, OJK akan meneruskan laporan Anda ke bank terkait.
- Screenshot isi SMS penipuan, khususnya nama dan nomor rekening serta nama bank pengirim SMS
- Kirim screenshot ke email OJK di konsumen@ojk.go.id
- OJK akan meneruskannya ke bank dengan rekening bank terdaftar dan ke Kominfo agar dilakukan pemblokiran.
BACA JUGA:Catat, Ini Daftar Lengkap Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking
Ciri-Ciri SMS Penipuan
SMS penipuan memiliki beberapa ciri-ciri, mulai dari template SMS penipuan yang biasa digunakan, link palsu yang diberikan, sampai modusnya. Berikut ciri-ciri penipuan SMS:
1. Pengirim pesan
Pengirim pesan SMS penipuan biasanya merupakan nomor pribadi. Padahal, jika Anda memenangkan hadiah dari bank misalnya, seharusnya nomor yang mengirimkan SMS ke Anda merupakan nomor resmi.
Bahkan biasanya nama institusinya telah tertera di kotak masuk meski nomor pengirim belum Anda simpan.
2. Menang undian
Anda juga bisa mengenali SMS penipuan dari modus yang digunakan. Misalnya, menyatakan Anda menjadi pemenang undian berhadiah, padahal Anda tidak pernah mengikuti undian tersebut.
Jika memang tidak pernah mengikuti undian apa pun, sebaiknya Anda waspada dengan SMS penipuan tersebut. Modus lain yang juga biasa digunakan adalah pemberian bansos, minta sedekah, sampai menawarkan pinjol.
3. Beri link palsu
Ciri-ciri SMS penipuan juga bisa berupa memberikan link palsu. Misalnya, link ini diberikan sebagai kanal informasi pengumuman pemenang, namun alamat link salah atau bahkan palsu.
4. Meminta data pribadi
Anda juga patut curiga dengan SMS penipuan yang meminta data pribadi dengan alasan apapun, misalnya untuk administrasi karena menang undian.
Sebaiknya jangan berikan data pribadi tersebut, apalagi jika sampai meminta nama lengkap, nomor telepon, nomor kartu identitas KTP/SIM, dan lainnya.
5. Template SMS penipuan
Biasanya, SMS penipuan juga menggunakan template yang janggal. Contoh template SMS penipuan, yaitu 'Raih 1.000.000-5.000.000 rupi@h seti@p h@rinya dengan klik tautan berikut https://xxx/xx'
Tentu saja SMS informasi hadiah dari perusahaan resmi seharusnya menggunakan bahasa yang baku dan sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).
Jika Anda mendapatkan SMS penipuan seperti ini, Anda juga bisa cek nomor penipu atau pengirim SMS di aplikasi pelacak nomor hp seperti Get Contact dan Truecaller.
Biasanya, akan ada tag yang merujuk ke nama pengirim. Bila tag tidak meyakinkan atau bahkan ada label spam, maka dapat dipastikan SMS tersebut penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Agen BRILink, Solusi Perbankan untuk Transaksi Mudah di Era Digital
Ituilah cara mengatasi SMS promosi dari bank yang menganggu. Semoga membantu.