Bank Tutup di RI Makin Banyak, Cek 10 Daftar Terbaru per Juli 2026
--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com – Industri perbankan di Indonesia kembali menjadi sorotan, hal ini lantaran gelombang penutupan bank kembali terjadi.
Sebanyak 10 bank telah ditutup hingga Juli 2026 setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha sejumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di berbagai daerah.
BACA JUGA:Rotasi. kejaksaan Agung RI, Wakajati Bengkulu, Aspidum dan Dua Kajari Berganti
Terbaru, OJK telah mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Hasanah Mandiri yang berlokasi di Kota Depok, Jawa Barat.
Sesuai dengan Keputusan Nomor KEP-57/D.03/2026, penutupan tersebut efektif berlaku per 16 Juli 2026
"Seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan PT BPR Syariah Hasanah Mandiri menghentikan segala kegiatan usahanya," tulis OJK dalam pengumumannya.
BACA JUGA:Daftar Bunga KUR BRI per Akhir Juli 2026, Cek Syarat Pengajuannya
Keputusan tersebut sekaligus menambah panjang daftar BPR yang harus mengakhiri aktivitas bisnisnya akibat berbagai persoalan internal.
Artinya, usai izin dicabut, maka seluruh kegiatan operasional bank dihentikan dan kantor tidak lagi melayani masyarakat.
Sebelumnya, OJK juga sudah mencabut izin usaha dua BPR lain sepanjang Juli 2026. Kedua bank tersebut adalah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang berlokasi di Jawa Timur yang izin usahanya dicabut pada 3 Juli 2026.
Serta PT BPR Mataram Mitra Manunggal di Yogyakarta yang berhenti beroperasi sejak 7 Juli 2026.
Bukan tapa alasan, pencabutan izin tersebut dilakukan setelah OJK melakukan pengawasan terhadap kondisi masing-masing bank sesuai ketentuan yang berlaku.
Lantas, bank apa saja yang tutup per Juli 2026?
BACA JUGA:4 Jus Sayur yang Berkhasiat untuk Bakar Lemak, Layak Dicoba!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


