Hendra mengungkapkan berdasarkan pengakuan suami, yang bersangkutan terakhir kali berkomunikasi dengan korban pada pagi hari.
"Keterangan dari saksi terakhir kali komunikasi dengan istrinya melalui Whatsapp pukul 09.00 WIB pagi," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus kematian tersebut.
Disampaikan Arya, pihaknya belum bisa memastikan soal penyebab kematian kedua korban. Kata dia, saat ini kedua jenazah tengah proses autopsi.
"Masih autopsi jenazah, dan hasilnya kita tunggu dari forensik. Kita belum dapat keterangan dari dokter sampai saat ini," ucap dia.
BACA JUGA:Siap-siap! Aturan Baru, Ini Dokumen Tanah yang Tidak Berlaku Lagi Mulai Tahun 2026
Lebih lanjut, Arya menyebut dari hasil penyelidikan sementara di lokasi, pihaknya memastikan tak ada barang milik korban yang hilang.
"Barang enggak ada yang hilang sementara ini," kata dia.
Polisi belum memastikan apa penyebab kematian ibu dan bayinya itu. Namun, hasil pemeriksaan sementara mengungkap adanya perlukaan di tubuh kedua korban.
BACA JUGA:26 Contoh Soal PPPK Teknis Pranata Komputer untuk Referensi Belajar, Yuk Latihan
Sebagai informasi, bahwa EO (25) dan AS (2 bulan) ditemukan tewas bersama di sebuah rumah kontrakan daerah Pondok Petir, Kota Depok, pada Kamis (17/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Jadi, keduanya ditemukan pertama kali oleh suami korban yang baru pulang kerja dari kantornya di Jakarta Pusat.
Saat pemeriksaan awal, disebutkan bahwa terdapat luka lebam di sekujur tubuh EO dan AS, termasuk muka dan tangan. Selain itu, ditemukan juga luka di leher EO.
“Itu masih kita dalami di bagian leher, apakah jeratan atau mungkin tergores, atau apa, itu kita masih dalami,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, Jumat (18/10).
BACA JUGA:Kumpulan Contoh Soal PPPK Teknis Administrasi Perkantoran Lengkap Kunci Jawabannya, Ayo Belajar!
Sementara itu, dilansir dari laman detik.com, berikut rangkumannya mengenai kasus kematian ibu dan bayi dalam kotrakan beberapa minggu lalu:
1. Luka Jeratan dan Lebam