NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Biaya pembuatan plat nomor cantik di Bengkulu dan sekitarnya, cek syaratnya.
Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), yang dikenal sebagai plat nomor, adalah identitas resmi setiap kendaraan.
BACA JUGA:Program MBG Presiden, Ini Jadwal Makan Bergizi Gratis dari Paud Sampai SMA, Berlaku Awal Tahun 2025
Umumnya, plat nomor diberikan secara otomatis saat registrasi kendaraan sesuai dengan wilayah dan nomor urut.
Namun, siapa pun yang ingin tampil beda dapat memilih plat nomor cantik atau nomor khusus, yang bisa disesuaikan dengan preferensi.
Ingin tahu lebih lanjut tentang biaya, syarat, dan prosedur pembuatan plat nomor pilihan? Yuk, simak penjelasannya!
Apa Itu Plat Nomor Pilihan?
Plat nomor pilihan atau plat nomor cantik adalah nomor kendaraan yang dibuat sesuai keinginan pemilik, biasanya dengan kombinasi angka unik atau menarik.
Meski terlihat sederhana, plat nomor cantik memiliki beberapa aturan dan biaya yang berbeda dari plat nomor standar. Dengan nomor pilihan, kendaraan Anda bisa tampil lebih istimewa dan mudah diingat.
BACA JUGA:Siap-siap! Aturan Baru, Ini Dokumen Tanah yang Tidak Berlaku Lagi Mulai Tahun 2026
Syarat Membuat Plat Nomor Pilihan
Untuk membuat plat nomor pilihan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut momen atau kondisi di mana Anda bisa membuat plat nomor pilihan:
1. Saat Registrasi Kendaraan Baru
Ketika membeli kendaraan baru, pemilik kendaraan wajib melakukan registrasi kendaraan di kantor kepolisian setempat.
Pada tahap ini, Anda bisa langsung memilih nomor cantik untuk kendaraan Anda. Namun, Anda harus siap menanggung biaya tambahan sebagai biaya administrasi sesuai tarif yang berlaku.