Perhatikan, Ada 4 Kategori Penerima Manfaat Kartu Prakerja, Kamu Kebagian?

Kamis 07-11-2024,11:23 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti
Perhatikan, Ada 4 Kategori Penerima Manfaat Kartu Prakerja, Kamu Kebagian?

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun pada saat mendaftar

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)

4. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

BACA JUGA:Tak Semua Kebagian, Ini Syarat UMKM Pertanian-Perikanan Dapat Penghapusan Utang dari Prabowo

6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja

8. Memiliki akses internet dan perangkat yang mendukung (smartphone, tablet, atau komputer) untuk mengikuti pelatihan online

9. Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi dan pelatihan sesuai ketentuan Program Kartu Prakerja

Pastikan Anda memenuhi semua kriteria di atas sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran. Jika ada syarat yang belum terpenuhi, Anda mungkin perlu menunggu atau mencari alternatif program pengembangan keterampilan lainnya.

BACA JUGA:Seorang Pemuda Bakar Rumah Orang Tua Hingga Ratah dengan Tanah

Persiapan Sebelum Mendaftar Prakerja

Sebelum memulai proses pendaftaran Kartu Prakerja, ada beberapa hal penting yang perlu Anda persiapkan.

Persiapan yang matang akan membantu memperlancar proses pendaftaran dan meningkatkan peluang Anda untuk diterima sebagai peserta. Berikut adalah langkah-langkah persiapan yang disarankan:

a. Siapkan Dokumen Penting:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto terbaru (ukuran 3x4 atau 4x6)
- Ijazah pendidikan terakhir (opsional, namun bisa berguna)

b. Pastikan Koneksi Internet Stabil:

Kategori :