Perhatikan, Ada 4 Kategori Penerima Manfaat Kartu Prakerja, Kamu Kebagian?

Kamis 07-11-2024,11:23 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti
Perhatikan, Ada 4 Kategori Penerima Manfaat Kartu Prakerja, Kamu Kebagian?

4. Pencari Peningkatan Kompetensi

Penerima yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja mereka.

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 4.200.000, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000 dan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000

BACA JUGA:Survei Alumni Prakerja Dibuka, Buruan Isi dan Dapatkan Hadiahnya

Orang yang Tidak Boleh Mendapat Kartu Prakerja

Selain orang-orang dengan kategori diatas yang diperbolehkan menjadi penerima manfaat dari program Kartu Prakerja, Permenko Nomor 11 Tahun 2020 juga mengatur pihak-pihak yang tidak dapat memperoleh Kartu Prakerja. Berikut adalah daftarnya:

1. Pejabat negara

2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

6. Kepala desa dan perangkat desa

7. Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

BACA JUGA:Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat Mendaftar Prakerja 2024

Nah, buat kamu yang ingin memulai proses pendaftaran, penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Berikut adalah daftar lengkap syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja di tahun 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

Kategori :