7. Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi
8. Wawancara
9. Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
Tes dalam bentuk lain ini, menyesuaikan tiap jabatan dari instansi. Namun, dalam pasal 35 ayat 2 aturan KemenPAN-RB dijelaskan bahwa paling akan ada tambahan paling banyak 3 bentuk tes lain.
BACA JUGA:Lagi Cari Kerja? Ada Lowongan Kerja di Singapura, Cek Kualifikasinya
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024, pelamar berhak mengikuti SKB jika dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.
SKB CPNS 2024 terdiri dari:
1. Bagi pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama terdiri dari:
a) Tes menggunakan CAT dengan bobot 75% dan
b) Tes tambahan berupa Tes Praktik Kerja dengan bobot 25% (tidak menggugurkan), sebagai berikut:
- Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama:
a. Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat PPSIASN, Pusbangkep ASN, Kantor Regional, dan UPSCPKP ASN)
b. Melakukan Data Management and DB Management dan melakukan Data
Analytic and Visualization (untuk penempatan Direktorat PDPIK)
c. Melakukan identifikasi permasalahan infrastruktur teknologi informasi (untuk penempatan Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi)