Selain secara online, pendaftaran juga bisa dilakukan di booth Pertamina yang ada di SPBU. Cara ini cocok bagi yang lebih nyaman dengan bantuan langsung dari petugas.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan
Pastikan membawa dokumen seperti KTP, foto diri, foto STNK, foto kendaraan, dan foto pelat nomor kendaraan.
- Datangi booth Pertamina di SPBU
Cari SPBU yang memiliki booth pendaftaran, lalu ajukan permohonan pendaftaran QR barcode.
- Ikuti arahan petugas
Serahkan dokumen dan ikuti instruksi petugas untuk melengkapi pendaftaran.
BACA JUGA:Jangan Bingung, Ini Tarif Pajak Jual Beli Rumah 2024 bagi Penjual dan Pembeli
Cara Cek Status Pendaftaran QR Barcode MyPertamina
Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status pendaftaran QR barcode MyPertamina untuk memastikan apakah sudah berhasil diverifikasi atau belum. Berikut cara pengecekan statusnya:
- Kunjungi situs MyPertamina
Masuk ke halaman cek status di situs MyPertamina.
- Masukkan data yang diminta
Isi kolom yang tersedia dengan Nomor Polisi, Nomor Telepon, dan NIK, lalu klik “Cari.”
- Cek hasil verifikasi
Tunggu beberapa saat sampai informasi mengenai status pendaftaran muncul di layar.
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Ultrajaya Milk, Ada 4 Posisi yang Dibuka
Syarat Dokumen untuk Pendaftaran QR Barcode
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, persiapkan dokumen yang diperlukan sesuai kategori kendaraan. Berikut adalah persyaratan dokumen yang diperlukan: