Sah! Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja, Apa Alasannya?

Senin 11-11-2024,15:03 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:Daftar Promo 11.11 Makan dan Minuman, Perut Kenyang Hati Senang

Alasan Pembubaran Satgas oleh Presiden Prabowo

Menurut pertimbangan dalam Keppres Nomor 32 Tahun 2024, Presiden Prabowo memandang bahwa pembubaran Satgas ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan.

Dengan semakin efektifnya pelaksanaan UU Cipta Kerja, tugas sosialisasi UU ini dianggap sudah tidak membutuhkan tim khusus seperti Satgas.

Selain itu, keputusan ini diambil untuk mengurangi beban administratif dan biaya yang dibutuhkan untuk operasional Satgas.

Pembubaran ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah akan lebih mengoptimalkan peran kementerian dan lembaga terkait dalam melanjutkan sosialisasi UU Cipta Kerja tanpa adanya tim khusus.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat melaksanakan fungsi sosialisasi ini sebagai bagian dari tugas rutin mereka, sehingga peran Satgas tidak lagi diperlukan.

BACA JUGA:4 Posisi Lowongan Kerja di Trakindo untuk Lulusan SMK-S1 November 2024

Dampak Pembubaran Satgas Cipta Kerja

Dengan dibubarkannya Satgas Cipta Kerja, proses sosialisasi UU ini akan dilanjutkan oleh kementerian dan lembaga terkait tanpa struktur tambahan.

Ini berarti kementerian, khususnya yang terkait dengan ekonomi, investasi, dan ketenagakerjaan, akan berperan lebih aktif dalam menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat dan dunia usaha.

Pemerintah daerah juga diharapkan tetap aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Pembubaran Satgas ini tidak menghilangkan peran pemerintah dalam sosialisasi, melainkan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan UU Cipta Kerja secara langsung tanpa melibatkan tim tambahan.

BACA JUGA:Lowongan Kerja EO Freelance Terbaru 2024, Penempatan di Jakarta, Tanggerang dan Jawa Timur

Keputusan ini diharapkan dapat mengurangi pengeluaran negara serta membuat proses pemerintahan lebih efisien.

Pembubaran Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja oleh Presiden Prabowo menunjukkan fokus pemerintah untuk lebih efisien dalam mengelola pemerintahan.

Satgas yang dibentuk pada masa Presiden Jokowi ini awalnya memiliki peran penting dalam memperkenalkan UU Cipta Kerja kepada masyarakat.

Namun, seiring berjalannya waktu dan keberhasilan pelaksanaan UU Cipta Kerja, Satgas ini dianggap telah menyelesaikan tugas utamanya.

Efisiensi dalam struktur pemerintahan menjadi tujuan utama pembubaran Satgas ini. Kementerian dan lembaga terkait diharapkan tetap melanjutkan peran sosialisasi UU Cipta Kerja sehingga manfaat dari undang-undang ini dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

Sheila Silvina

Kategori :