- Pengabdian dan perjuangan yang telah dilakukan oleh orang tersebut berlangsung hampir sepanjang hidupnya atau tidak bersifat sesaat. Selain itu pengabdian yang dilakukan melebih tugas yang diemban.
- Perjuangan yang dilakukan oleh orang tersebut memiliki jangkauan yang luas dan berdampak dalam skala nasional.
- Mempunyai jiwa dan semangat nasionalisme yang tinggi.
- Mempunyai akhlak dan moral yang tinggi.
- Tidak menyerah kepada musuh dalam perjuangannya.
- Sepanjang riwayat hidupnya tidak melakukan perbuatan yang bisa merusak nilai perjuangannya.
Pemilihan Pahlawan Nasional dilaksanakan dalam empat langkah. Persetujuan harus didapatkan pada setiap langkah tersebut.
BACA JUGA:Sah! Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja, Apa Alasannya?
Masyarakat kota atau kabupaten bisa mengajukan proposal kepada walikota atau bupati dan membuat permohonan untuk diajukan kepada gubernur di provinsi tersebut.
Setelah itu, gubernur akan merekomendasikan kepada Kementerian Sosial yang akan diteruskan kepada Presiden. Presiden ini diwakilkan oleh Dewan Gelar.
Dewan Gelar ini terdiri dari dua akademisi, ada yang dari latar belakang militer dan ada juga yang sebelumnya pernah menerima penghargaan atau sebuah gelar.
Langkah terakhir, Presiden akan melakukan pemilihan yang diwakilkan oleh Dewan Gelar untuk menganugerahi gelar tersebut.
Upacara penganugerahan gelar pahlawan selalu diselenggarakan pada hari pahlawan tanggal 10 November, hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2000.
Itulah daftar nama-nama pahlawan nasional yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Putri Nurhidayati