Berikut ini link unduh dokumen resminya dari Menteri PAN-RB:
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang telah lulus SKD dengan peringkat terbaik. Hanya peserta yang masuk dalam ranking tiga kali jumlah kebutuhan jabatan yang bisa mengikuti SKB, asalkan juga memenuhi nilai ambang batas SKD.
Sebagai contoh, jika jabatan yang dibutuhkan adalah tiga orang, maka sembilan peserta dengan nilai terbaik akan mengikuti SKB.
Demikian pula, jika ada 10 formasi yang dibuka, maka 30 peserta teratas yang akan melanjutkan ke tahap SKB. Materi yang akan diuji dalam SKB sangat bervariasi tergantung pada jenis jabatan yang dilamar.
Berdasarkan Pasal 34, berikut beberapa materi yang mungkin muncul dalam tes SKB CPNS 2024, yakni:
1. Psikotes
Psikotes bertujuan menilai kestabilan emosi, kemampuan adaptasi, serta kecerdasan emosional peserta. Jenis tes yang biasanya muncul termasuk tes kepribadian, tes kemampuan logika, dan tes ketahanan mental.
2. Tes Potensi Akademik (TPA)
TPA mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika. Soal-soal yang sering keluar mencakup pemahaman bacaan, aritmatika, analisis data, serta penalaran logis.
BACA JUGA:Top Up Voucher Game di BRImo Makin Cuan, Dapatkan Cashback 100 Persen
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
Jika jabatan yang dilamar membutuhkan kemampuan bahasa asing, maka peserta akan diuji dalam tata bahasa, kosakata, serta pemahaman teks dalam bahasa tersebut.
4. Tes Kesehatan Mental
Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta memiliki kondisi mental yang stabil dan mampu bekerja di bawah tekanan sambil menjaga profesionalitas dalam berbagai situasi.
5. Tes Kesegaran Fisik atau Kesemaptaan