BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kredit Usaha BNI Wirausaha memberikan kemudahan proses pinjaman cepat hingga Rp1 miliar untuk modal usaha dan investasi.
Pinjaman modal usaha bisa dicicil hingga 60 bulan, sedangkan pinjaman investasi bisa dicicil hingga 120 bulan dengan suku bunga rendah 9,95 persen efektif per tahun.
Untuk kriteria pemohon, merupakan usaha perorangan atau badan usaha (kecuali Koperasi dan Yayasan) yang bergerak di sektor ekonomi dan berlokasi usaha berjarak 10 km atau waktu tempuh maksimal dua jam dari lokasi unit pemroses kredit.
BACA JUGA:Punya Teman Pelit? Mungkin Dia Pemilik 5 Shio Ini, Paling Ogah Keluar Duit
Kemudian perijinan usaha, khusus untuk usaha perorangan dan badan usaha perorangan dengan maksimum kredit sampai dengan Rp 500 juta berupa surat ijin usaha sesuai bidang usaha, minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau ijin usaha lainnya.
Selain itu pengalaman usaha minimal satu tahun, usia pemohon minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah. Dalam pengajuan juga wajib menyertakan NPWP.
BACA JUGA:Naudzubillah, Begitu Sakitnya Siksaan di Alam Kubur bagi Pendosa
Untuk jaminan berupa tanah atau tanah dan bangunan dengan bukti kepemilikan SHM/ SHGB/ SHGU/ SHMSRS yang dapat diikat sempurna dan/atau Cash Collateral. Bangunan wajib memiliki IMB dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sementara untuk produk dan biaya BWU reguler, permohonan masikmal Rp 1 miliar. Jenis Kreditnya berupa Kredit Modal Kerja (KMK Aflopend atau KMK R/C Terbatas On Top).