NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - 7 napi narkoba kabur dari Rutan Salemba lewat gorong-gorong.
Sebanyak tujuh narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Jakarta Pusat atau yang lebih dikenal sebagai Rutan Salemba pada Selasa dini hari, 12 November 2024.
BACA JUGA:Harga Oppo Find X8 Series yang Bakal Rilis di Bali, Intip Spesifikasinya
Para tahanan ini berhasil kabur dengan cara yang cukup unik dan penuh perencanaan, yaitu dengan menjebol teralis kamar penjara dan menggunakan gorong-gorong untuk mencapai bagian luar rutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengungkapkan bahwa para narapidana memanfaatkan kain sarung sebagai alat bantu untuk melarikan diri.
"Mereka kabur melalui gorong-gorong setelah memotong teralis, turun dengan bantuan kain sarung yang diikat untuk menuruni ventilasi yang telah dipotong," ujar Tonny kepada wartawan pada Rabu, 13 November 2024.
BACA JUGA:Ayo Merapat, PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja, Ini Kualifikasi untuk 3 Posisi yang Dibutuhkan
Kronologi Pelarian
Menurut Tonny, para napi pertama-tama memotong teralis yang menghalangi jalan mereka keluar dari kamar penjara.
Setelah itu, mereka turun dengan kain sarung yang diikat untuk menuruni ventilasi dan masuk ke dalam gorong-gorong.
Lokasi gorong-gorong ini ternyata terletak berdekatan dengan toko bangunan Mitra 10, dan para napi pun berhasil mencapai pintu keluar di ujung gorong-gorong tersebut.
Pihak rutan juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi untuk memahami bagaimana para napi bisa memiliki akses ke alat pemotong yang digunakan untuk menjebol teralis.
Menariknya, pihak rutan tidak menemukan alat potong di lokasi pelarian, tetapi hanya menemukan beberapa benda seperti sandal, pakaian, dan topi milik para napi yang kabur.
BACA JUGA:Mulai 2025, Skema Iuran BPJS Kesehatan Bakal Berubah, Ada Kenaikan?
Investigasi Mendalam
Tonny mengatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk mengetahui alat yang digunakan dalam pemotongan teralis.
Selain itu, dugaan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari pegawai rutan maupun pihak luar, juga tengah didalami oleh Ditjen PAS.