Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Serbaguna Pegadaian, Jadikan BPKB Kendaraan Sebagai Agunan

Rabu 13-11-2024,20:21 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Agus Faizar

Khusus calon nasabah pekerja sektor non formal menambahkan kelengkapan:

- Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal

- Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)

- Fotocopy Rekening Listrik

BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa KUR Tak Masuk Kriteria Pemutihan Utang UMKM

Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian 

Terdapat dua cara mengajukan pinjaman Pegadaian, yakni secara online dan offline.

Pengajuan Pinjaman Pegadaian via Kantor Cabang

- Pegadaian Nasabah mengajukan permohonan Pinjaman Serbaguna

- Petugas Pegadaian melakukan verifikasi dan survei

- Tim mikro menyetujui besaran pinjaman

- Nasabah menerima uang pinjaman secara tunai atau transfer

Pengajuan Pinjaman Pegadaian via Aplikasi Pegadaian Digital

- Download dan registrasi aplikasi Pegadaian Digital

- Pilih Menu Pembiayaan

- Pilih Pembiayaan Multiguna

Kategori :